Dokumen
Penyusunan Renstra Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini telah melalui proses pengkajian yang mendalam dan mengacu pada visi dan misi UMADA, Statuta, Renstra UMADA dan Visi- Misi LPPM UMADA, serta Dokumen Prioritas Riset Nasional 2020-2024 yang meliputi ketahanan pangan, energi baru dan terbarukan, gizi, kesehatan, dan obat, transportasi, pengembangan potensi pesisir dan kemaritiman, mitigasi dan penanggulangan bencana, perubahan iklim, material maju, sosial humaniora, seni budaya, dan pendidikan integratif berkarakter, dan teknologi informasi dan komunikasi.
Buku Panduan ini disusun sebaagai upaya membangun sistem dan menata kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan civitas akademika Universitas Madako Tolitoli melalui dana Internal Universitas. Panduan ini merupakan dokumen resmi sebagai arahan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan gambaran tentang skema kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, prosedur dan persyaratan pengajuan proposal, mekanisme seleksi dan evaluasi serta mekanisme pemantauan dan pertanggung jawaban agar tahapan tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Perencanaan strategis penelitian atau dikenal dengan rencana induk penelitian (RIP) dibuat secara seksama sebagai acuan atau roadmap penelitian perguruan tinggi. Kegiatan kerja penelitian dan publikasi artikel diwajibkan untuk dipublikasikan serta dikemukakan dari RIP yang ada untuk mengakomodasi pengembangan dan mendiseminasikan luaran penelitian. RIP ini diharapkan bermanfaat untuk diaplikasikan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan. Keterlibatan para dosen akademik UMADA dalam meningkatkan riset dan artikel publikasi nasional maupun internasional.
Penyusunan Buku Panduan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Direktorat Jenderal Pendidkan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) dalam rangka mencapai standar nasional penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Pedoman ini disusun agar penyelenggaraan KDMI di tingkat perguruan tinggi, tingkat wilayah maupun di tingkat nasional dapat terlaksana dengan baik. Menyadari pentingnya lomba debat bagi peningkatan kualitas lulusan dan pendidikan tinggi, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan kegiatan melalui kegiatan Kompetisi Debat Bahasa Indonesia (KDMI) sejak tahun 2018. Kegiatan bagi mahasiswa se-Indonesia untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis dan berkomunikasi, meningkatkan kepercayaan diri, mengembangkan jejaring antar perguruan tinggi, dan memupuk rasa kesatuan.
P2MW merupakan program penguatan ekosistem kewirausahaan di Perguruan Tinggi berupa pembinaan, pendampingan serta pelatihan (coaching) usaha kepada mahasiswa peserta P2MW. Mahasiswa peserta P2MW berkesempatan untuk mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berwirausaha di perguruan tinggi. Program ini sangat penting bagi perguruan tinggi dan mahasiswa dalam mencetak mahasiswa wirausaha serta membentuk ekosistem kewirausahaan di perguruan tinggi. Buku pedoman P2MW disusun sebagai pedoman bagi perguruan tinggi dan mahasiswa dalam mengikuti P2MW tahun 2023.
PPK Ormawa merupakan pelaksanaan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan. PKK Ormawa akan terus ditingkatkan baik jumlah proposal, maupun jumlah organisasi kemahasiswaan dan perguruan tinggi pengusul. Program ini akan terus ditingkatkan kualitasnya agar dapat lebih memberikan motivasi dan menumbuhkan kepedulian mahasiswa dalam implementasi bela negara dan menumbuhkan cinta tanah air. Setiap Perguruan Tinggi diharapkan memiliki beragam inovasi dan kreasi dalam membina organisasi kemahasiswaan melalui elaksanaan PPK Ormawa.
Buku panduan ini disusun sebagai pedoman pengelolaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mencakup perihal kewenangan Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Ditjen Diksi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV), perguruan tinggi, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dalam pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, buku panduan pengelolaan ini berisikan pembahasan mengenai klaster perguruan tinggi, komite penilaian dan/atau reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ini mengakomodasi 5 (lima) prioritas riset untuk transformasi ekonomi Indonesia, yaitu ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi digital, penguatan pariwisata, dan kemandirian kesehatan, yang diselaraskan dengan bidang fokus, tema, dan topik riset yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045. Sebagai apresiasi terhadap keberagaman budaya Indonesia, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat memuat isu kearifan lokal yang mencakup nilai-nilai norma sistem pengetahuan dan teknologi lokal yang lahir dari masyarakat.
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Panduan PK-KM ini dikhususkan bagi perguruan tinggi yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, yaitu yang berbentuk Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi berupaya mendorong, memfasilitasi, dan mempercepat perguruan tinggi dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka serta mencapai 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kembali menyelenggarakan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM).
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari Tri Dharma perguruan Tinggi . KKN merupakan bentuk perkuliahan yang dilaksanakan dengan langsung terjun ke masyarakat. Masyarakat sasaran KKN dapat berupa masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan, sekolah, masyarakat industri, atau kelompok masyarakat lain yang dipandang layak menjadi sasaran KKN.
Penyusunan Buku Panduan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Direktorat Jenderal Pendidkan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) dalam rangka mencapai standar nasional penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, yang selanjutnya disebut RPJM Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Kegiatan pada RPJMN 2020-2024 yang terkait dengan Program Kesehatan Masyarakat berfokus pada penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, penurunan prevalensi stunting dan wasting pada balita yang kemudian diikuti dengan indikator-indikator pendukung.