


Tolitoli, 18 Februari 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang dipimpin oleh Dr. Saugadi, S.Pd., M.Pd. menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) yang dipimpin oleh Lely Husna Bantilan, S.Sos., MM. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rektor Universitas Madako Tolitoli dan disaksikan oleh Rektor, Wakil Rektor, Para Dekan, Sekertaris DP2KB beserta jajarannya.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara LPPM dan DP2KB dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesejahteraan sosial. Dr. Saugadi, S.Pd. M.Pd menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam menciptakan kebijakan berbasis riset yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan berbagai program yang tidak hanya berbasis penelitian ilmiah tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang kependudukan dan keluarga berencana,” ujar Dr. Saugadi, S.Pd. M.Pd
Sementara itu, Kepala DP2KB, Ibu Lely Husna Bantilan, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam implementasi berbagai program yang telah dirancang bersama. “Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas program-program kami dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Nota Kesepakatan ini mencakup beberapa aspek kerja sama, di antaranya penelitian serta pelaksanaan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta inovasi dalam pengelolaan program kependudukan dan keluarga berencana yang lebih efektif dan tepat sasaran. Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi kesejahteraan masyarakat Tolitoli dan sekitarnya.
Acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi rencana tindak lanjut untuk merealisasikan poin-poin kerja sama yang telah disepakati.
