Follow Us

Sejarah

Sejarah LPPM

Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) adalah lembaga internal perguruan tinggi yang merupakan unsur pelaksana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  Bertugas untuk menghasilkan dan mengimplementasikan pengetahuan empirik, teori, konsep, metodologi, model atau informasi baru yang memperkaya ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan, dalam bentuk mengkoordinir, memantau, membina dan menilai kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Dosen.   Untuk legalitas Lembaga disahkan dengan SK Pendirian LPPM nomor 014/SK/R/UM-BA/VI/2015.